BERITA

Ratusan Buruh di Kota Malang Demo Minta PP Pengupahan Dicabut

Demo-Buruh-di-Balaikota-Malang-Oktober-2015

Sekitar 300-an buruh di Kota Malang mengikuti demo di Jalan Tugu alias depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (1/11/2016).

Pendemo yang berasal dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dengan berkaos merah-merah sambil membawa spanduk yang berisi  beberapa tuntutan. Antara lain, pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penentuan Upah Minimum, penghentian politik upah murah, pemberian upah layak buruh, penghentian sistem kerja kontrak dan lepas.

“Tuntutan kami upah layak Rp 2,816 juta,” kata Firman Rendi, salah satu perwakilan buruh. Upah Minimum Kota (UMK) Malang

Dalam Orasinya Ia menjelaskan, selama ini SPBI tak pernah menandatangi risalah yang disusun oleh dewan pengupahan meskipun anggota SPBI masuk dalam bagian dewan pengupahan. “Karena SPBI punya sikap,” ucapnya. Sementara untuk sistem tenaga kontrak dan tenaga lepas, lanjut dia, membuat buruh tidak punya payung hukum yang kuat.

Aksi di depan Balaikota itu akhirnya di temui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang Bambang Suharijadi dan mengatakan, pengusulan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Malang 2017 sebesar Rp 2,272 juta sudah disepakati oleh sebagian besar anggota dewan pengupahan kota.

Ia menyebut, apabila pemerintah kota tidak mengusulkan usulan baru itu, UMK 2017 justru akan sama dengan UMK tahun ini, yakni Rp 2,099 juta. Usulan pemerintah kota itu pun masih baru akan ditetapkan oleh pemerintah provinsi jawa timur.

Ia menambahkan, dewan pengupah sudah menyesuaikan besaran usulan UMK 2017 berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dewan pengupah, kata dia, tidak akan menyusun aturan tersendiri sesuai yang diminta oleh SPBI dalam demonya. “Kalau kami tidak memetuhi aturan pemerintah, kami yang salah,” ucapnya.

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono mengatakan, sekitar 200 polisi diturunkan untuk mengamankan demo. Aksi demo tersebut berlangsung tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah bermeditasi dengan Pemkot Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *