Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan, Senin (3/10) di depan Balaikota Malang.
Mereka mengecam terkait kasus kekerasan oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun terhadap salah satu wartawan, yakni kontributor Net TV, Soni Misdananto saat melakukan peliputan, Minggu, 2 Oktober 2016 di Madiun.
Sementara dalam aksinya, para jurnalis mengumpulkan ID card dan kamera. Selain itu, dua pasang sepatu both tentara melambangkan arogansi TNI. Secara bergiliran, para jurnalis menyampaikan orasinya.
Dalam orasinya, Deni Irwansyah Koordinator aksi mengatakan, bahwa rentetan kekerasan yang terjadi terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, sampai saat ini belum ada yang dituntaskan dan sangat menyayat hati wartawan.
”Masih belum sembuh luka ingatan kami, tentang kasus kekerasan yang dialami wartawan di Medan oleh oknum TNI, namun saat ini terulang kembali, sampai hari ini semua kasus yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hanya berupa penyelidikan, tetapi tidak ada yang dihukum, maka dari itu, saat ini kami mendesak petinggi TNI agar menuntaskan semua kasus kekerasan terhadap wartawan jika tidak, kami akan boikot seluruh pemberitaan di TNI, ” teriaknya.
Beberapa kekerasan kerap terjadi, hal ini sangat menciderai kebebasan pers, dan itu menunjukkan bahwa layanan publik yang dilakukan oleh TNI belum dilakukan dengan baik. Hal ini tidak bisa ditoleransi, dan tidak ada alasan lagi untuk menuntaskan semua kasus kekerasan yang terjadi, karena wartawan juga dilindungi Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Selain itu, Ketua AJI Malang, Hari Istiawan juga mendesak bahwa TNI harus segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan,” beberapa kekerasan tersebut sangat menciderai kebebasan pers. Sehingga hal itu menunjukkan bahwa layanan publik yang dilakukan oleh TNI belum dilakukan dengan baik. Hal ini tidak bisa ditoleransi, karena wartawan juga dilindungi Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Atas kejadian itu, puluhan wartawan mengambil sikap, mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Meminta pengusutan mendalam insiden penganiayaan ini, serta Panglima TNI harus melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahannya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengalami masyarakat, mengingat kasus pemukulan terhadap wartawan makin kerap terjadi.