Maraknya kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan pada akhir-akhir ini, membuat munculnya sebuah Deklarasi Gerakan Anti Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak. Gerakan itu sendiri diinisiasi oleh Komunitas Perempuan Peduli Indonesia yang diketuai Ya’qud Ananda Gudban.
Deklarasi itu sendiri dilakukan pada minggu (29/5) pagi, di jalan Simpang Balapan, serta dihadiri walikota Malang, H. Mochammad Anton bersama dengan Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Farida Dewi Suryani. Hadir juga ratusan warga dari berbagai elemen termasuk Muslimat NU, Aisiyah, Himpunan Pengusaha Malang, IWAPI, dan sebagainya yang turut ambil bagian membacakan deklarasi bersama Abah Anton.
Dalam sambutannya, Abah Anton, mengaku sangat prihatin dengan kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di berbagai daerah, karena itu gerakan moral seperti ini didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Malang.
“Saya cukup miris melihat kasus kekerasan pada anak dan perempuan seperti diberitakan di berbagai media masa, karena itu kita butuh gerakan seperti ini agar meningkatkan kesadaran kita,” ujar Abah Anton.
Pemkot Malang, lanjut Abah Anton, sudah melakukan berbagai upaya dalam membentengi akhlak dan moral anak di Kota Malang melalui gerakan mematikan televisi pada saat Maghrib hingga Isya’, sehingga waktu itu dapat digunakan untuk hal positif seperti belajar atau mengaji. Serta mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajaran baik instansi pemerintahan maupun swasta agar menggalakkan gerakan shalat berjamaah, sebagai upaya membentengi moral dan akhlak.
“Pemerintah Kota Malang bersama DPRD juga telah mengesahkan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan sebagai instrumen hukum untuk melindungi mereka,” ujarnynya.
Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia, Ya’qud Ananda Gudban, sangat mengapresiasi langkah Abah Anton yang bersedia hadir dalam acara bermuatan gerakan moral ini.
“Abah Anton pagi-pagi sekali sudah hadir bersama kita untuk bersama-sama mendeklarasikan gerakan anti kekerasan kepada perempuan dan anak, ini bukti kepedulian beliau,” kata Nanda.
Wanita yang merupakan anggota DPRD Kota Malang itu juga mengapresiasi pemerintah yang sudah berhasil membuat Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Perda itu sendiri dapat menjadi sebuah rujukan hukum jika ada pelanggaran terkait perempuan dan anak.
“Kita semua pasti sangat miris dengan berbagai kasus yang saat ini terjadi, karena itu marilah bersama-sama kita melawan aksi kekerasan ini,” tandasnya.