BERITAKewaspadaan Daerah

Abah Anton Intruksikan Masyarakat Meluangkan Waktu Sholat Berjamaah

Wali Kota Malang, H. Moch Anton pada forum bertajuk ‘Pembinaan Teritorial dalam Rangka Kewaspadaan Daerah’ yang di gelar oleh Bakesbangpol Kota Malang, menginformasikan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan selebaran berisi imbauan kepada semua instansi baik swasta maupun instansi pemerintahan agar meluangkan pada waktu Dhuhur dan Ashar untuk shalat berjamaah. kata Abah Anton, saat memberi sambutan dalam acara temu Forkopimda di Baiduri Sepah Resto, Selasa (24/5) malam.

WhatsApp-Image-20160525

Imbauan ini penting adanya, selain dalam menghadapi bulan Ramadan yang akan datang beberapa hari lagi, upaya ini juga dilakukan agar cita mewujudkan Kota Malang Bermartabat melalui penjagaan akhlak dan mental warga bisa direalisasikan.

Gerakan shalat berjamaah ini, merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah kepada para siswa sekolah yang disambut dengan baik oleh masyarakat, sehingga mereka mengusulkan agar hal positif itu bisa dilakukan seluruh masyarakat.

Abah Anton menekankan, jika imbauan ini sifatnya tidak memaksa, namun hanya sebatas ajakan moral agar memenuhi masjid pada dua waktu tersebut. Khusus kepada instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Abah Anton juva meminta kepada semua Kepala SKPD agar benar-benar menjalankan instruksi ini sebagai percontohan kepada publik.

“Jadi saya harap bapak ibu baik jajaran pemerintahan dan lainnya agar tidak kaget jika ada imbauan semacam itu,” tukasnya.

Langkah Pemkot Malang membentengi akhlak dan moral masyarakat ini juga dilakukan kepada para anak-anak sekolah. Abah Anton dalam kesempatan istimewa ini, juga mengaku sangat prihatin akan penyimpangan sosial yang dilakukan anak di bawah umur.

Apalagi arus globalisasi dan informasi yang saat ini tidak bisa dibendung ditambah dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka perlu kiranya Pemkot Malang mengantisipasi dan meminimalisir tindakan yang tak patut dilakukan anak di bawah umur.

“Meskipun di Kota Malang tidak ada kasus namun perlu kiranya kita antisipasi hal itu,” tandasnya.
Tak hanya itu, menjelang datangnya bulan Ramadan, Pemkot Malang juga akan mengeluarkan selebaran yang berisi agar semua tempat hiburan ditutup guna menghormati makna bulan suci. “Untuk warung makanan tetap diperbolehkan buka tapi dengan syarat harus tetap menghormati umat muslim yang berpuasa,” bebernya.
Sebelum ada imbauan resmi, Pemkot Malang terlebih dahulu akan mengumpulkan semua pengusaha hiburan, beserta masyarakat dan pemerintah agar terjadi kesinambungan dan keselarasan supaya tidak ada aksi sweeping yang merugikan.

Wali Kota Malang, H. Moch Anton juga mengusulkan agar pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Malang digelar setiap satu bulan hingga tiga bulan sekali, agar spirit pertemuan dengan suasana gayeng dan penuh keakraban ini bisa menghasilkan sesuatu yang positif bagi pembangunan kota.
“Kalau memungkinkan pertemuan Forkopimda ini jangan enam bulan sekali, tapi bisa satu bulan sekali, dua bulan sekali atau tiga bulan sekali,” kata Abah Anton, saat menutup sambutannya dalam acara temu Forkopimda malam itu.

Dalam acara ini, selain Wali Kota Malang, Abah Anton, juga hadir Dandim 0833 Letkol (Arm) Aprianko, Ketua DPRD, Arif Wicaksono, Sekertaris Daerah, Cipto Wiyono, jajaran Polres Malang Kota dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *