Wali Kota Malang Bacakan Deklarasi Anti Narkoba

Wali Kota Malang, Moch. Anton bersama ketua Formi Kota Malang, Hj Farida Dewi Suryani dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) lain, membacakan deklarasi anti narkoba di Lapangan Cengger Ayam, Kecamatan Lowokwaru, Minggu (22/5).

l-1

Beberapa perwakilan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Granat, Harleh Davidson Community Indonesia (HDCI) d’Kross, Pemuda Pancasila (PP) dan sebagainya menyatakan komitmennya dalam upaya anti narkoba dalam pembacaan deklarasi yang dipimpin Abah Anton.

Sebagai miniatur Indonesia, Abah Anton, menegaskan, jika upaya antisipasi terhadap narkoba perlu digalakkan, salah satunya dengan kegiatan positif seperti ini. Apalagi, banyak anak muda yang hidupnya rusak akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu.

Orang nomor satu di Kota Malang itu menyebut, jika saat ini narkoba dijadikan senjata pihak lain dalam proxy war, sehingga aparat kepolisian bersama-sama dengan warga harus mau bekerjasama dalam memberantas dan mencegah narkoba.

“Kota Malang harus punya sikap tegas melawan narkoba,” pesan Abah Anton dalam sambutannya.
Anak muda, lanjut Abah Anton, harus memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dengan belajar dari kegigihan Budi Utomo dalam meluruskan perjuangan pemuda. Karena itu dalam momen hari Kebangkitan Nasional ini, ditekankan pula jika rasa kecintaan terhadap negara, bisa meminimalisir pemakaian narkoba di masyarakat khususnya generasi muda.

“Oleh karena itu saya mengapresiasi sedalam-dalamnya atas adanya gerakan anti narkoba ini, kedepan Kota Malang sebagai kota pendidikan harus bisa melawan narkoba,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat juga akan melakukan tes urine kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) “Kami sudah menerima surat dari BNN agar ada tes urine PNS, termasuk saya nanti juga diperiksa, ini menunjukkan komitmen pemerintah memerangi narkoba,” tukasnya.

Abah Anton, juga menegaskan jika ada PNS yang nanti terbukti memakai narkoba, maka akan diproses sesuai dengan mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bukan itu saja, wali kota juga akan berkirim surat imbauan kepada seluruh instansi baik swasta maupun instansi pemerintah agar melaksanakan shalat wajib pada waktu dhuhur dan ashar, sebagai bagian dari upaya menangkal masyarakat agar jauh dari narkoba dan mewujudkan Malang Kota Bermartabat.

Exit mobile version