Musyawarah Daerah (Musda) yang ke-8 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang yang digelar di Hotel Sahid Montana 2 Malang, Minggu (24/4) kemarin, secara aklamasi kembali menetapkan KH. Baidhowi Muslich sebagai ketua MUI Kota Malang kali keempat periode 2016-2021.
Keputusan itu diputuskan melalui tim formatur penyusunan pengurus DPD MUI Kota Malang yang beranggotakan antara lain, KH. Baidhowi Muslich, Dr. IR. H. Bahroni, KH. Drs Mas’ud Ali, M.Ag, Dr H. Abdul Haris (PDM), Mahmudi Muhith (PC NU), Ust. H, Qusyairi (Ponpes), Ust. Choirul Anam (MUI Lowokwaru), Ust. Zainuri ( MUI Sukun), Ust. Fajeri (MUI Sukun), Sirajuddin (MUI Kedungkandang) dan Ust Qomaruddin (MUI Blimbing. Hasilnya menetapakan KH. Baidhowi Muslich sebagai ketua dan Dr. IR. H. Bahroni sebagai sekretaris DPD MUI Kota Malang.
Saat pembukaan Musda MUI, KH. Baidhowi menekankan kepada seluruh pengurus yang nantinya terpilih untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat melalui otoritas fatwa yang dimiliki MUI di Indonesia.
“Otoritas fatwa menjadi sebuah identitas yang selamanya harus dipegang. Untuk mengawal berbagai isu negatif, dan untuk menunjukkan sikap warga muslim dalam melihat fenomena yang tengah berkembang dalam masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Malang Sutiaji yang membuka Musda MUI Kota Malang menegaskan, peran ulama paling utama dalam mewujudkan kota Malang semakin bermartabat.
Ia menyinggung perihal fenomena anak muda Kota Malang yang sudah mulai berani melakukan hal-hal negatif di depan umum.
“Contohnya saja di Hutan Malabar kemarin, sejak hari pertamanya dibuka dalam seminggu dua minggu saya sudah mendapatkan empat gambar berbeda yang memperlihatkan aktivitas anak muda Kota Malang yang tidak baik,” papar Sutiaji.
Disinilah, peran MUI diperlukan. Ia melanjutkan, mulai dari menggerakkan masyarakat sampai pada pemberian rekomendasi pada pemerintah terhadap apa-apa saja yang perlu pemerintah lakukan dari kacamata MUI sebagai pendamping spiritual warga muslim di Kota Malang.