Rapat Penyelesaian Perselisihan antara Pemuda/Mahasiswa

Berlakukan Jam Malam di Kampus

IMG_9355

Meninggalnya Nasehon Leplepem, Mahasiswa STIMIK Asia, Akibat bentrokan dengan sekelompok mahasiswa pada Minggu lalu (20/3) menjadi perhatian serius para penjabat Kota Malang. Kemarin, Kamis (24/3) bertempat di ruang Sidang Balaikota Malang, Beberapa pimpinan Forpinda (Forum Pimpinan Daerah) dan pimpinan beberapa perguruan tinggi mengadakan pertemuan untuk membuat kesepakatan bersama.

Salah satu poinnya yakni aktifitas kampus maksimal hanya pukul 22.00 dan Acara apapun di atas pukul 22.00 dilarang.

Hadir dalam pertemuan itu, diantaranya Walikota Malang Moch. Anton, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Amr Aprianko Suseno, Kapolresta Malang Kota AKBP Decky Hendarsono.
Dari kalangan Perguruan tinggi tampak hadir Rektor Universitas Wisnuwardhana Prof. Dr H Suko Wiyono SH MH, Wakil Rektor III Universitas Brawijaya Prof. Dr Arief Prajitno, Perwakilan dari universitas Negeri Malang (UM), Ketua PD Muhammadiyah Baroni dan sejumlah kampus lainnya. Hadir pula sejumlah mahasiswa asal Indonesia Kawasan Timur, Tomas/Toga, serta perwakilan Aremania.

Walikota Malang Moch Anton menegaskan Kota Malang sebagai kota Pendidikan dan tidak pernah menolak mahasiswa untuk belajar di Kota Malang. Bahkan, siswa dari luar negeri juga diperbolehkan sekolah di Kota Malang.
“lebih dari 25 Negara berbeda yang kuliah di Kota Malang”, ujarnya.
Dia malanjutkan, karena cukup hiterogen, dia tidak bisa melindungi seluruh mahasiswa pendatang . Dia Yakin Kota Malang sangat ramah dan berbudaya.

Karena itu, ke depannya nanti akan diadakan koordinasi dengan pihak pemerintah asal mahasiswa pendatang. Terutama dari Indonesia timur. Dan berharap nantinya mahasiswa dari luar harus mejalani pelatihan, yaitu mempelajari budaya setempat.

Abah Anton mengaku cukup jengah dengan peristiwa yang terjadi, karena setiap tahun selalu ada Perjanjian Perdamaian, tapi masih saja terulang kejadian yang tidak diharapkan.
Dia mengharap pihak kampus agar tidak asal memenuhi kuota mahasiswanya saja. Namun, juga dilihat dari sisi sosialnya yang ditimbulkan.

Kapolresta Malang Kota AKBP Decky Hendarsono menegaskan, mulai saat ini setiap kampus di Kota Malang wajib memberlakukan jam malam, Tidak ada lagi kegiatan malam non studi di atas pukul 22.00.
Ini untuk menekan angka kerawanan terjadi kriminalitas dan tawuran. “ini bisa mengantisipasi jika sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tegas Decky.

Decky menjelaskan , dari hasil penyelidikan terkait maraknya tawuran mahasiswa asal Indonesia Timur, diantaranya karena kebiasaan membawa senjata tajam, namun, jika sudah di Kota Malang, kebiasaan itu sudah termasuk melanggar hukum, aparat tidak akan ragu menjerat dengan undang-undang darurat.
Sementara itu penanganan kasus terbunuhnya Nasehon, polisi sudah menetapakan tiga tersangka, sedangkan satu pelaku sedang diburu petugas.

Sedangkan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aprianko Suseno Menambahkan, pihaknya sudah mendata kelompok mahasiswa yang rawan melakukan aksi tawuran, dan setiap babinsa kana menantau terus wilayah tersebut.

Lebih lanjut Aprianko meminta supaya meniadakan Kegiatan yang bersifat Primordial (kedaerahan) karena cenderung akan membuat kecemburuan dari pihak lain, jika ada ijin dari Kampus maka wajib melaporkan ke Polri dan harapkan jika terjadi sesuatu supaya melaporkan Bhabinsa/Bhabinkamtibmas akan siap untuk selalu bekerjasama.

Exit mobile version