Pendidikan Wawasan Kebangsaan di era sekarang sangat di perlukan, mengingat ada sinyalemen kondisi cinta tanah air pada generasi sekarang sudah sangat tipis.
Berhubungan dengan Pembinaan Generasi muda ini, Bekesbangpol Kota Malang melalui Bidang Integrasi Bangsa berencana mendirikan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) pada tahun 2016 yang sesuai dengan Peraturan Menteri dalam negeri.
Namun untuk mengetahui mengenai cara dan proses pendirian serta pengelolaan dan manajemen PPWK, maka Kepala Bidang Integrasi Bangsa Bakesbangpol Kota Malang pun memutuskan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri terkait Permendagri No. 70 tahun 2012 tentang pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Jumat, (2/10/2015).
Rombongan Bakesbangpol Kota Malang terdiri dari Kepala Bidang Integrasi Bangsa Drs. Toni Noermawan diterima langsung oleh Kasi Implementasi Program Direktorat Bina Idiologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Fredi Nemno. Ssos, Msi di ruang dinasnya guna mengajukan pertanyaan mengenai proses pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) sesuai perintah dalam Permendagri No. 70 tahun 2012.
Kepala Bidang Integrasi Bangsa Bakesbangpol Kota Malang Drs. Toni Noermawan, mengatakan hasil kordinasi dengan Kemendagri menyebutkan untuk peserta awal dianjurkan pesertanya para guru yang nantinya akan di jadikan trainer (PPWK) dan akan ada pengarahan langsung dari pusat dan nantinya seluruh peserta akan di kumpulkan semua seluruh Indonesia guna mendapatkan arahan lebih lanjut dari pusat.
Bapak Toni usai melakukan konsultasi, mengatakan, kegiatan konsultasi dan koordinasi dilakukan sebelum pembentukan (PPWK) . ”Dari hasil koordinasi dan konsultasi ke pihak Depdagri inilah nantinya akan didasari pihak Bakesbangpol Kota Malang untuk membentuk (PPWK) pada tahun 2016 nanti,” katanya.
Menurut Toni, kegiatan konsultasi dan koordinasi adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Karena harus diikuti aturan tentang penggunaan anggaran. ”Jadi sebelum (PPWK) di bentuk, maka ada mekanisme aturan yang harus dilalui terlebih dahulu, yakni konsultasi ke pihak Depdagri dulu,” katanya.