Pendemo Meninggalkan “Koin Untuk Abah” di Halaman DPRD

Uang koin yang ditelah dikumpulkan selama dua hari oleh PMII Unisma, LKM Unisma dan GGAA sebesar Rp 250.000 akhirnya ditinggalkan di halaman kantor DPRD Kota Malang setelah mereka ditolak oleh Asisten Pemkot Malang, Abdul Malik.Abdul Malik dan anggota DPRD, Senin (7/9/2015).

Mahasiswa Beri Uang Koin Sebesar Rp 250.000 Dan Cat Untuk Wali Kota Malang, Senin (7/9/2015).

Sebelumnya koin yang berjumlah Rp. 250.000 dan sebungkus cat yang merupakan simbul protes marka jalan di jalan bekas satu arah jalur lingkar Universitas Brawijaya yang sampai saat ini belum diubah seperti semula.

Kedatangan mereka ke balai Kota untuk memberikan koin dan cat langsung kepada Walikota Malang, Gagal. Mereka ditemui oleh Asisten satu Pemkot Malang, Abdul Malik yang mengatakan dia tak punya wewenang untuk menerima uang koin dan cat tersebut.

“Saya hanya diberi wewenang untuk menyambut dengan baik aspirasi pendemo. Tidak untuk menerima uang itu,” katanya.

“Saya akan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk menindak lanjuti marka jalan ini,” ujar Abdul.

Menanggapi hal itu, Koordinator dari PMII Unisma, Tanwil mengatakakan kekecewaan dengan respon yang diberikan oleh pihak pemkot.

“Kalau begini sama saja pemkot tidak mengargai usaha dan amanat dari masyarakat,” ucap Tanwil.
Oleh karena adanya penolakan dari pemkot.

Anggota-dewan-menemui-massa-aksi-di-depan-Gedung-DPRD-Kota-Malang-310x165
Anggota dewan Komisi B, Ya’qud Andanda Gudban menemui massa aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang

Mahasiswa lalu berpindah ke depan Kantor DPRD untuk mengadu kepada pihak DPRDndan disambut oleh Anggota DPRD Komisi B, Ya’qud Andanda Gudban sambil menjelaskan
“Saya di sini hanya menerima aspirasi teman-teman, karena sesuai fungsi kerja saya,” ujar Nanda.

Dia pun mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan pemkot untuk mencabut perwali dan pengecatan marka jalan membicarakan seluruh tuntutan dalam aksi ini.

images
Pendemo meninggalkan koin dan cat di halaman gedung DPRD Kota Malang sebagai uang titipan masyarakat.

Setelah beberapa saat melakukan audiensi, demonstran pun membubarkan diri sambil meninggalkan koin dan cat di halaman gedung DPRD Kota Malang sebagai uang titipan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top