Akhirnya, Para Pihak Kompak Bangun Hutan Malabar

Permasalahan revitalisasi Hutan Kota Malabar akhirnya berakhir Happy ending. Semua elemen sepakat pembenahanan ruang hijau dilanjutkan pembangunannya.

Titik temu tersebut tercetus dalam Focus Group Discussion (FGD) di gadung Rektorat Universitas Brawijaya (UB) di lantai 6 kemarin (3 September 2015) siang.

1443866645-Amphi-Teather-di-Hutan-Kota-Malabar-Dibatalkan

Forum ini dihadiri jajaran Muspida Kota Malang yang dipimpin langsung oleh Walikota Malang dengan membawa serta Wakil Walikota Malang Sutiaji, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Pendapatan Ade Herawanto, dan Kadis hub Handi Priyanto.

Selain itu, ada juga Ketua DPRD Kota Malang Arief Wacaksono, Ketua Komisi C DPRD Bambang Sumarto dan wakilnya Subur Triono, Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata SIK, Dandim 0833 Letkol Arm Aria Yudha Setiawan serta Rektor UB Prof. Dr Ir M Bisri, dan pakar Biologi Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr Agr Moh Amin dan juga dihadiri aliansi lingkungan hidup yang dikoordinatori oleh Purnawan Dwikora Negara.

Dalam pertemuan tersebut meski sudah muncul kata setuju, namun masih banyak hal yang harus dirombak oleh Pemkot Malang untuk memulai kembali pembangunan, terutama soal site plan.

Dengan adanya kesepakatan ini mengakhiri polemik panjang revitalisasi Hutan Malabar, apalagi para pengamat ekologi maupun aliansi sama-sama tidak menentang pembangunan, termasuk Walikota Malang Moch. Anton sendiri berjanji akan menerima sejumlah masukan yang di utarakan para pengamat ekologi maupun aliansi masyarakat peduli Hutan Malabar.

Hasilnya, desaian pembaruan hutan malabar akan diubah sesuai masukkan para pakar ekologi dak aktivis lingkungan. Diantaranya menghilangkan amphitheater, memperbanyak sumur resapan, membangun drainase ramah lingkungan dan mendirikan tiwer pemantau burung dan hewan.

Rencananya, Senin (5/10) besok, pemkot akan mengirimkan surat kepada PT Amerta Indah Otsuka. Tujuannya, agar perusahaan asal Jepang itu mau melanjutkan proyek Hutan Malabar. “Karena kami masih terikat MOU (memorandum of understanding), sehingga atsuka tidak bisa meninggalkan proyek begitu saja,” kata abah anton.

Jika nantinya PT Otsuka tidak mau malanjutkan pembangunan Abah Anton akan mencari CSR dari perusahaan lain.

 

Exit mobile version