Site icon

Profil Tim Pamantauan Wilayah Bakesbangpol Kota Malang

Dalam rangka mewujudkan pengkondisian keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Malang, maka diperlukan penyiapan tenaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan koordinasi yang baik antara aparat dan unsur terkait dengan cara merekrut relawan yang mampu untuk mewujudkan kondisi tsb salah satunya dengan merekrut relawan dari masing-masing kelurahan pada se-wilayah Kota Malang.

Adapun Tujuan dibentuknya Tim Pamwil Bakesbangpol Kota Malang adalah sebagai berikut:

1. Anggota diharapkan dan dirancang bisa menjadi pendeteksi awal adanya gejolak yang timbul di masyarakat.
2. Dibentuk sebagai lanjutan dari Surat Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/124/35.73.112/2015 tentang pembentukan tim pelaksana dan pengendali keamanan dan ketertiban lingkungan Kota Malang.
3. Dibentuk berdasar Surat Keputusan Kepala Bakesbangpol Kota Malang Nomor : 08.45/08/35.73.504/2015 yg merupakan lanjutan dari Surat Keputusan Walikota Malang tentang pembentukan tim pelaksana dan pengendali keamanan dan ketertiban lingkungan Kota Malang.

Exit mobile version