FKUB Kota Malang Jalin MoU Dengan BNN

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang Jum`at (03/10) kemarin sore. Sepakat akan berupaya maksimal mengentaskan penyalahgunaan narkoba di Kota Malang dengan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) serta sosialisasi bahaya narkoba.

Dalam acara Silaturahmi ini dihadiri beberapa perwakilan dari FKUB dan tokoh dari enam agama yang ada di Kota malang seperti Prof. dr. Bambang H, selaku Bagian Pemberdayaan yang juga Guru Besar Universitas Negeri Malang serta Dra. Aminah Rofi’i mantan ketua Muslimat NU Malang.

Ketua FKUB Kota Malang Sudjoko Santoso, berjanji akan menjadi mitra BNN. “Ada 40 orang hadir di acara ini. Kami akan membantu, terutama dari corong agama,” ujar Djoko, panggilan akrabnya.

Djoko menilai, tanpa ada keterpaduan antar elemen masyarakat, pengentasan narkoba tidak akan terealisasi. “FKUB sendiri akan bergerak menanganani hal ini. Para tokoh agama, sepakat untuk melakukan dakwah di tempat-tempat ibadah,” urainya.
Kendati demikian, Djoko yakin kalau para tokoh agama tidak akan berhenti hanya melakukan sosialisasi di tempat ibadah. “Dalam diskusi non formal, mereka akan tetap melakukan sosialisasi. Bahaya narkoba itu luar biasa,” ujarnya.

Kepala BNN AKBP Hendri Budiman mengatakan MoU ini merupakan upaya menangani penyalahgunaan narkoba dan komitmen BNN untuk menegakkan Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Lebih lanjut, Hennry menjelaskan tokoh agama keenam agama di Kota Malang menjadi tauladan umatnya. Agama, lanjut dia, merupakan faktor kunci perilaku seseorang. Sehingga, sebisa mungkin Henry berharap, para tokoh keenam agama ini bisa memupuk mental spiritual para generasi muda zaman sekarang.

Saran-saran dari FKUB terus diberikan kepada kami. Bahkan, mereka akan membuat materi tentang narkoba, dikaji sesuai agamanya masing-masing,” tegas Henry.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top