Peringatan Gerakan 30 September kemarin diwarnai dengan banyaknya kasalahan beberapa instansi pemerintahan di Kota Malang dalam pengibaran bendera merah putih.
Pengibaran bendera harusnya setengah tiang sebagai satu sikap duka bangsa mengingat jasa pahlawan revolusi, namun sejumlah instansi mengibarkan merah putih satu tiang penuh.
Kekeliruan pengibaran bendera tersebut terlihat dalam pantauan langsung dari Bakesbangpol Kota Malang saat malakukan mensosialisasikan edaran pengibaran bendera, Beberapa instansi tersebut yakni Plaza Telkom Ahmad Yani, KPP Pratama Malang Utara, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kantor Pos Malang Pusat, Jl. Merdeka 5, Hotel Pelangi di jalan Merdeka Selatan, Universitas Kanjuruhan dll.
Kesalahan pengibaran bendera tersebut, baru disadari instansi Plaza Telkom setelah Tim Bakesbangpol mengingatkan petugas satpamnya untuk menurunkan benderanya menjadi setengah tiang.
Lebih ironis, kekeliruan pengibaran bendera merah putih di salah satu instansi TNI, Bendera merah putih di depan kantor berkibar satu tiang penuh.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Malang melalui Kabid Integrasi Bangsa Drs. Toni Noermawan menyayangkan masih adanya kesalahan dalam pengibaran bendera merah putih sehari ini.
“Harusnya tidak sampai terjadi kesalahan karena sudah ada imbauan. Momentum itu juga sudah rutin setiap tahun dilaksanakan,” ujarnya.
Namun demikian banyak instansi pemerintah yang sudah mentaati edaran pengibaran setengah tiang seperti Bank Jatim, Rumah Sakit Saiful Anwar, Polresta Kota Malang, rumah dinas walikota, Kantor Walikota, Kantor Terpadu (Block Office) Kota Malang. (sisc@)