KPU Kota Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota Malang di kantor KPU Jl Bantaran Nomor 6 Kota Malang Rabu (16/7/2014) kemarin. Dengan dihadiri, Ketua KPU Kota Malang dan anggota, Sekertaris KPU Kota Malang, dua pasangan saksi, Kapolres Malang Kota, Komandan Kodim 0833, Kepala kejari Kota Malang, Panwas Kota Malang dan PPK se Kota Malang.
Rapat pleno terbuka ini dimulai pukul 10.30, dengan pembacaan rekap per kecamatan yaitu Lowokwaru, Blimbing dan Sukun, namun rapat terpaksa dihentikan sementara atau diskorsing sebanyak 2 (dua) kali, pukul 12.00 dan pukul 16.30. Pasalnya dua PPK yaitu Klojen dan Kedungkandang harus membuat berita acara.
Sekitar pukul 16.30, pimpinan sidang membuka kembali rapat pleno dengan agenda penyampaian berita acara yang dibuat oleh PPK Kedungkandang mengenai kesalahan penulisan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Kesalahan tulis ini tidak mengubah jumlah pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Karena persoalan di PPK Klojen belum selesai, akhirnya pimpinan sidang kembali menskorsing rapat pleno hingga pukul 20.00. Persoalan yang terjadi di PPK Klojen adalah kesalahan memasukkan data pemilih yang seharusnya dimasukkan dalam kolom DPTb atau DPKTb tetapi ditambahkan sebagai pemilik DPK. Seharusnya dua jenis pemilih tersebut dicatat sesuai kolomnya masing-masing. Tapi yang terjadi penulisannya tak sesuai kolom masing-masing.
Untuk diketahui, DPTb adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kota Malang dengan surat pindah pilih atau form A5. Sedangkan DPKTb adalah pemilih warga Kota Malang yang tidak terdaftar dalam DPT sehingga saat pemungutan suara memilih di TPS menggunakan KTP sesuai tempat domisili.
Ketua PPK Klojen, Khussholihudin menjelaskan jumlah DPK sebanyak 81 pemilih tetapi berdasarkan ahsil rekap tercatat sebanyak 153 pemilih. Perubahan data tersebut tidak disertai dengan berita acara.
Karena kesalahan tersebut, PPK Klojen menggelar rapat dadakan dengan menghadirkan PPS dan saksi yang saat itu datang. Dan perubahan tersebut diperkuat dengan berita acara.
Ketua Panwaslu Kota Malang, Yanuar Triwahyudi mengatakan, rapat pleno yang diskors untuk memastikan kelengkapan administrasi. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.
Rapat pleno KPU Kota Malang kemarin dijaga ketat oleh Polisi. Water canon dan rantis disiagakan di sekitar kantor penyelenggara pemilu itu. Polisi yang mensiagakan puluhan personilnya sampai mendirikan tenda di sekitar kantor KPU.
Puluhan pendukung pasangan capres Jokowi-JK juga menyaksikan jalannya sidang rekapitulasi hasil pemilu presiden. Jam 16.00 WIB kemarin, KPU mencabut skors rapat pleno lalu melanjutkan rapat pleno penetapan hasil pilpres.
Hingga berita ini diturunkan, KPU masih mendengar laporan perolehan suara dari PPK Klojen.