Peraturan Walikota Malang (Perwali) No.15 tahun 2014 telah menyerukan tempat hiburan malam tutup total selama ramadan. Namun masih saja ada pengelola “nakal” yang nekat buka dengan sistim buka tutup.
Tempat hiburan malam yang masih buka diketahui petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, Bakesbangpol, Dandim, Kemenag, FKUB dan Satpol PP saat menggelar razia.
Kabid Kewaspadaan dini Bakesbangpol, Wahyu mengatakan razia tempat hiburan malam sengaja digelar untuk menegakkan Perwli dan juga untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama puasa ramadan.
“Seluruh tempat tempat hiburan yang kita tengarai masih buka kita datangi,” katanya, Sabtu (5/7/2014).
Menurut Wahyu, razia gabungan yang digelar selama bulan Ramadan ini dikomandoi langsung oleh Polresta Malang Kota. Saat merazia, petugas gabungan dibagi menjadi 2 tim agar lebih efektif.
Hasil razia yang dilakukan, kata mantan Lurah Dinoyo ini menemukan My Place, tempat karaoke di kawasan jalan Jaksa Agung Suprapto yang masih nekat buka, meski dengan sistim buka tutup.
“Tim mendapati My Please yang pintunya bertuliskan tutup, Tetapi, di dalamnya melakukan aktivitas karaoke sekitar pukul 21.00 Wib. Padahal sesuai dengan imbauan dan perwali sudah jelas tidak boleh buka,” ujarnya.
Untuk penindakan, kata Wahyu, untuk saat ini sifatnya masih mengingatkan dan menempel stiker bertuliskan tutup, kalau tidak mengindahkan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Malang untuk memproses izinnya. (sisc@)