BERITA

Bulan Puasa, Warga Dilibatkan Awasi Hiburan Malam

Kepala Bakesbangpol

Malang Kota – Warga Malang yang gemar karaoke mengunjungi diskotik, panti pijat dan hiburan malam lainnya, Kini siap-siap kecewa. Sebab, Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Malang berencana akan menutup total tempat hiburan malam pada H-1 sebelum Ramadhan hingga H+1 lebaran Idul Fitri guna menghormati umat muslim berpuasa. Namun beberapa tempat seperti halnya tempat hiburan ketangkasan (bilyar, game online, play station, dan lain-lain) hanya akan dibatasi jam beroperasinya.

Tempat-tempat hiburan ketangkasan itu diperkirakan boleh beroperasi mulai pukul 20.00 WIB-24.00 WIB, begitu juga untuk panti pijat refleksi, tunanetra, serta diskotik yang ada di hotel berbintang. Dengan demikian, nantinya diharapkan bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Drs. J. Hartono di Balai Kota Malang usai berkordinasi persiapan ramadhan, Rabu (18/6) kemarin. Saat ini, draf peraturan tersebut sedang diajukan ke Wali Kota Malang, H. Moch. Anton, dan sampai saat ini masih menunggu keputusan finalnya.

“Wacana yang kami ajukan seperti itu. Namun nantinya bisa saja mengalami penambahan atau pengurangan, tergantung dari kebijakan wali kota. Karena keputusan sepenuhnya ada di Pak Wali”. Selasa (24/6) mendatang, sambung Hartono akan di tanda tangani Anton.

Namun, sebelumnya akan diawali rapat kordinasi lagi yang ke dua kalinya. “sebab draf perwalinya belum ditandatangani, ya masih ada kemungkinan berubah,” kata mantan staf ahli wali kota Malang itu.

Ditambahkannya lagi, bahwa dalam pelaksanaannya nanti akan ada tim pemantau khusus yang akan mengawal peraturan daerah tentang hiburan malam di bulan Ramadan ini. Adapun timnya terdiri dari beberapa pihak terkait, seperti halnya dari MUI, FKUB, Kemenag, Satpol PP, Bakesbangpol, Bagian Hukum, Kepolisian, TNI, dan lain-lain.

Menurut Hartono, nantinya akan ada jadwal operasi secara rutin atau berkala saat bulan Ramadhan tiba. “Kami masih belum tahu kapan dimulai puasa, tapi aturannya memang H-1 tempat-tempat hiburan tadi sudah mulai tutup. Begitu juga dengan jadwal operasi gabungan, akan menyusul setelah aturannya keluar dan ditandatangani oleh wali kota,” pungkasnya.

 

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *