BERITA

BNPT Sosialisasikan SOP Penggunaan Zat Berbahaya

Klojen, MC – Maraknya penggunaan zat Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) oleh kalangan teroris membuat Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kota Malang, Kamis (13/8).

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjend. Pol. Rudy Sufahriadi menghimbau warga masyarakat untuk melapor jika ada ancaman terorisme, Kamis (13/8)
Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjend. Pol. Rudy Sufahriadi menghimbau warga masyarakat untuk melapor jika ada ancaman terorisme, Kamis (13/8)

Acara sosialisasi yang diadakan di Hotel Savana Malang ini diikuti oleh jajaran TNI, Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah_red), Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan pihak terkait lainnya yang ada di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu). Gelaran ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjend. Pol. Rudy Sufahriadi.

Dipilihnya Kota Malang sebagai tempat sosialisasi ini, menurut Brigjend Rudy adalah karena Malang merupakan kota besar yang rawan terjadinya ancaman atau tindak terorisme. Selain itu, dari kejadian terorisme selama ini pelakunya juga banyak dari Malang.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan meminimalisir penyalahgunaan zat-zat yang sangat berbahaya itu. Sudah ada SOP penggunaannya, dan SOP itu masuk dalam lembaran negara. Sehingga semua warga masyarakat harus mematuhi aturan itu,” imbuh Rudy, Kamis (13/8).

Para peserta sosialisasi, lanjut dia, nantinya akan mengetahui apa saja bahan-bahan berbahaya itu, bagaimana akibat penyalahgunaannya, dan SOP penggunaannya. “Akan tetapi, dengan adanya SOP itu, alangkah lebih baik jika kita menggunakannya untuk pencegahan,” himbau pria bertubuh tegap itu.

Seandainya ada serangan atau ancaman teroris yang disinyalir menggunakan bahan-bahan berbahaya itu, lanjut Rudy, kita sudah tahu serta mempunyai SOP-nya. “Pada akhirnya, kita mampu mengatasi ancaman itu. Dan saya yakin TNI-Polri kita mampu mengatasi gangguan apapun,” sambungnya.

“Seperti yang terjadi selama ini, ancaman terorisme di Indonesia selalu teratasi dengan baik. TNI-Polri kita mempunyai peralatan yang canggih dan selalu siap siaga. Meski demikian, jika masyarakat mencurigai adanya ancaman terorisme, harus segera melapor kepada petugas Kepolisian/TNI,” pungkas Rudy. (say/yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *